Sushi Tei Indonesia, restoran makanan khas Jepang terkemuka di Indonesia, mengumumkan penerimaan sertifikasi halal MUI dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Penyerahan sertifikat halal secara simbolis disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, Msi, kepada Direktur PT Sushi Tei Indonesia, Sonny Kurniawan.
Penyerahan sertifikat halal MUI yang diselenggarakan bersamaan dengan momentum Bulan Ramadhan 2019, di Sushi Tei cabang Lotte Shopping Avenue, Kuningan, Jakarta Selatan, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman para konsumen di Indonesia dalam mengkonsumsi makanan khas Jepang yang disajikan.
Seluruh outlet Sushi Tei di Indonesia sudah bersertifikat halal, yaitu yang berlokasi di:
1. Jadetabek
2. Medan
3. Bandung
4. Surabaya
5. Bali
6. Makassar
7. Yogyakarta - Jl. Gejayan
8. Pekanbaru - Jl. Soekarno Hatta
9. Batam - Jl. Pembangunan
10. Palembang - Jl. Kiranggo Wirosentiko